otochannel
ID

Berita Subsidi Motor Listrik Indonesia: Penjualan Turun Tajam Saat Pembeli Terus Menunggu

Jakarta — September 2026 bukan bulan yang mudah untuk dealer motor listrik di Indonesia.

Tanggal: 2026-10-08Penulis: otochannel Editorial

Berita Subsidi Motor Listrik Indonesia: Penjualan Turun Tajam Saat Pembeli Terus Menunggu

Jakarta — September 2026 bukan bulan yang mudah untuk dealer motor listrik di Indonesia.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR pada 21 September, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menyebut satu angka yang langsung menggambarkan suasana pasar: sampai Agustus, penjualan motor listrik nasional baru mencapai 18.900 unit. Kalau angka itu disandingkan dengan 77.000 unit pada 2024, penurunannya sudah bukan sekadar melemah. Ini jatuhnya memang curam.

Budi menyebutnya sebagai penurunan yang “sangat signifikan”. Dan yang agak ironis, persoalannya bukan terutama karena produknya. Yang ditunggu pasar justru satu hal: subsidi.

Subsidi yang terdengar sudah dekat, tapi belum juga benar-benar turun

Sejak awal 2026, pemerintah Indonesia berkali-kali memberi sinyal bahwa subsidi motor listrik akan kembali hadir. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyebut rencana itu di beberapa kesempatan. Pada awalnya, pasar memperkirakan program akan mulai jalan pada Mei atau Juni, dengan nilai Rp5 juta per unit. Setelah itu, angkanya mulai bergeser di berbagai pemberitaan. Ada yang menyebut Rp5 juta, ada yang menyebut Rp3 juta, ada juga yang menyinggung kemungkinan melanjutkan standar lama Rp7 juta.

Masalahnya, sampai September, uang itu belum benar-benar sampai ke tangan konsumen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 23 September mengatakan kepada media bahwa rincian teknis sebenarnya sudah siap, dan kini tinggal menunggu PMK dari Kementerian Keuangan terbit. Kalau dibahasakan lebih lugas, kerangka kebijakannya sudah ada, tapi kuncinya belum diputar.

Ketidakpastian itulah yang langsung menekan pasar. Budi menyampaikannya tanpa banyak basa-basi: masyarakat sedang menunggu, menunggu kapan subsidi itu benar-benar berjalan dan bukan cuma jadi kabar yang sebentar lagi, sebentar lagi.

Dari 77 ribu ke 18,9 ribu: kenapa kurvanya tiba-tiba turun tajam

Kalau ditarik sedikit ke belakang, pola pergerakan pasar ini sebenarnya cukup jelas.

Pada 2023, penjualan motor listrik di Indonesia berada di kisaran 15.000 unit. Di 2024, ketika subsidi berlaku, angkanya melonjak menjadi 77.000 unit. Pada 2025, subsidi memang dihentikan, tapi penjualan masih bertahan di sekitar 70.000 unit. Artinya, pasar sebenarnya sudah mulai punya momentum sendiri dan penerimaan konsumen juga pelan-pelan naik.

Lalu masuk 2026. Kabar bahwa subsidi baru akan segera hadir berulang kali muncul, tetapi penjualan justru turun ke 18.900 unit.

Penjelasan Budi cukup sederhana dan, terus terang, memang masuk akal. Saat konsumen merasa subsidi mungkin segera keluar, pilihan yang rasional adalah menunggu. Kalau dengan menahan diri sebentar seseorang bisa menghemat beberapa juta rupiah, ya banyak yang akhirnya memilih duduk manis dulu.

Masalahnya, apa yang terasa rasional bagi pembeli berubah menjadi tekanan nyata buat dealer dan pabrikan. Stok tertahan lebih lama, gudang makin penuh, arus kas ikut ketat, sementara jadwal kebijakannya sendiri masih kabur.

Cara kerja subsidi nanti, dan titik-titik yang masih bisa bikin pembeli mentok

Kalau subsidi ini akhirnya resmi jalan, hal yang perlu diperhatikan konsumen bukan cuma soal berapa rupiah yang bisa dihemat.

Pertama adalah soal syarat. Berdasarkan arah kebijakan yang sejauh ini dibahas, pemohon harus memiliki KTP elektronik Indonesia, berusia minimal 17 tahun, dan satu NIK hanya bisa dipakai untuk satu motor listrik bersubsidi. Pada fase sebelumnya, ketika nilai subsidi lebih besar, penyaringannya juga cenderung lebih ketat, misalnya terkait status keluarga sejahtera atau pelaku UMKM. Belakangan arahnya terlihat lebih longgar, cenderung menuju skema “asal punya KTP yang valid”.

Syarat lolos dulu, baru bisa bicara yang lain

Walaupun syaratnya nanti jadi lebih longgar, konsumen tetap harus lolos tahap administrasi lebih dulu. Kedengarannya sepele, tapi di sinilah banyak proses pembelian mulai seret. Tidak sedikit orang yang merasa, karena programnya ada, berarti dirinya otomatis memenuhi syarat. Padahal praktiknya tetap bergantung pada verifikasi identitas, pemeriksaan administrasi, dan waktu terbitnya aturan final.

Tidak semua motor listrik otomatis masuk daftar subsidi

Hal kedua adalah soal model. Tidak semua motor listrik bisa menerima subsidi. Pemerintah mensyaratkan tingkat kandungan dalam negeri, atau TKDN, minimal 40 persen. Artinya, merek atau varian yang terlalu banyak bergantung pada komponen impor bisa saja tetap menarik dari sisi desain atau harga, tapi tetap tidak lolos ke daftar subsidi.

Di titik ini ekspektasi pembeli sering mulai berantakan. Orang sudah keburu punya model incaran, lalu belakangan baru tahu bahwa varian yang dia mau ternyata tidak termasuk saat daftar final keluar.

Dealer peserta tetap memegang peran penting

Hal ketiga adalah soal kanal dealer. Konsumen tidak cukup sekadar merasa dirinya layak lalu mengurus semuanya sendiri. Verifikasi dan proses pembelian harus lewat dealer resmi yang ikut dalam program. Jadi, walaupun pembeli memenuhi syarat dan model yang diincar memang masuk cakupan subsidi, transaksi tetap bisa mentok kalau tidak ada dealer peserta di wilayahnya atau proses di lapangan belum rapi.

Makanya, cerita ini tidak cuma soal besar kecilnya subsidi. Ini juga soal seberapa rapi eksekusinya di lapangan.

Uang yang hemat di depan belum tentu jadi jawaban akhir

Kesalahan yang cukup sering terjadi adalah menganggap harga setelah subsidi sebagai jawaban final. Padahal belum tentu begitu.

Biaya kepemilikan motor listrik tetap harus dilihat sebagai satu paket. Listrik memang lebih murah daripada bensin. Berdasarkan data penelitian terkait, biaya listrik motor listrik berada di kisaran Rp74 per kilometer, sedangkan motor bensin bisa mendekati Rp236 per kilometer untuk biaya bahan bakar. Kalau diasumsikan jarak tempuh tahunan sekitar 14.000 kilometer, selisih biaya energinya bisa lebih dari Rp2 juta per tahun.

Tetapi, motor listrik juga membawa pos biaya yang bentuknya agak berbeda dibanding motor bensin.

Soal baterai dan pengisian daya tidak berhenti setelah motor dibeli

Baterai tetap menjadi variabel terbesar. Banyak merek sekarang memang memberi garansi baterai yang cukup panjang, dan itu lumayan menenangkan. Meski begitu, biaya penggantian setelah masa garansi habis tetap perlu dipahami dari awal sebelum orang benar-benar tanda tangan pembelian.

Akses pengisian daya juga sangat menentukan. Kalau pemilik punya titik charging yang stabil di rumah atau tempat kerja, hitung-hitungan kepemilikan bisa terlihat jauh lebih masuk akal. Tapi kalau masih harus mengandalkan fasilitas pengisian umum, biaya waktu dan biaya pengisian bisa membuat hitungannya berubah.

Perawatan memang cenderung lebih ringan, tapi bukan berarti nol

Untuk urusan perawatan dan asuransi, motor listrik memang tidak perlu item rutin seperti ganti oli mesin atau filter oli. Tapi komponen rem, ban, suspensi, dan parts aus lainnya tetap harus dirawat. Secara umum, motor listrik memang cenderung lebih sederhana dan lebih murah dirawat dibanding motor bensin, tetapi “lebih ringan perawatannya” jelas bukan berarti “tidak perlu dirawat sama sekali”.

Subsidi bisa membantu, tapi tidak otomatis menutup lubang infrastruktur

Dalam rapat yang sama, Aismoli juga menyinggung beberapa masalah yang tidak selesai hanya dengan subsidi: stasiun pengisian yang masih kurang, jaringan bengkel yang belum cukup rapat, dan pembiayaan bank yang masih cenderung hati-hati untuk motor listrik.

Budi mengatakan industri sudah membahas persoalan pembiayaan bersama pemerintah dan Himbara, asosiasi bank-bank BUMN. Menurut dia, pihak bank mengatakan mereka siap, tetapi di praktik lapangan hambatan masih saja muncul.

Artinya, sekalipun subsidi nanti benar-benar aktif, sebagian calon pembeli masih bisa tetap tertahan. Pembeli yang tinggal di daerah dengan infrastruktur charging terbatas, atau yang profil penghasilannya sulit lolos penilaian kredit, tetap bisa kesulitan masuk ke pasar motor listrik.

Target Indonesia adalah menghadirkan 13 juta motor listrik di jalan pada 2030. Sampai 2026, penjualan kumulatifnya baru sekitar 280.000 unit. Jaraknya masih jauh sekali.

Jadi, sekarang waktu yang tepat untuk beli atau belum?

Di ujungnya, pertanyaan konsumen tetap sama: kalau subsidinya benar datang, apakah ini akhirnya jadi waktu yang pas untuk beli?

Kalau subsidi nanti turun di angka Rp5 juta, maka untuk motor listrik dengan harga Rp20 juta sampai Rp30 juta, potongannya jelas terasa. Kira-kira ini bisa jadi pembeda antara pembelian yang masih terasa berat dan pembelian yang tiba-tiba terlihat jauh lebih masuk akal. Kalau nilai akhirnya lebih dekat ke Rp3 juta, daya tariknya tetap ada, cuma efek keputusannya tidak sedramatis itu.

Tetapi timing membeli bukan semata perkara harga. Kalau pembeli punya pola komuter yang tetap, akses charging yang gampang di rumah atau kantor, dan memang berniat menyimpan motor itu untuk jangka lebih panjang, maka subsidi jelas bisa mempercantik hitung-hitungan. Sebaliknya, kalau seseorang terutama tertarik karena kata “subsidi” saja, tapi belum memikirkan soal charging, akses servis, atau umur pakai baterai, uang yang hemat di awal bisa saja keluar lagi belakangan dalam bentuk lain.

Pasar motor listrik Indonesia sedang ada di fase yang agak serba tanggung: arah kebijakannya jelas, tapi kecepatannya masih kabur. Buat konsumen, langkah paling masuk akal mungkin bukan buru-buru pesan dan juga bukan menunggu tanpa ujung. Yang lebih masuk akal adalah membereskan dulu pola pemakaian dan struktur biayanya sendiri. Subsidi memang membantu, tapi jelas bukan satu-satunya penentu.

FAQ

Kenapa penjualan motor listrik Indonesia turun tajam pada 2026?

Salah satu penyebab besarnya adalah banyak pembeli memilih menunggu setelah berulang kali muncul sinyal bahwa subsidi baru akan segera hadir, sehingga keputusan pembelian di pasar ikut tertahan.

Apa yang harus dicek pembeli sebelum merasa pasti bisa dapat subsidi?

Yang paling aman adalah memastikan dulu syarat kelayakan, apakah model incaran memenuhi ambang TKDN, dan apakah ada dealer resmi peserta program di wilayah tempat tinggal.

Apakah harga subsidi yang lebih rendah otomatis berarti motor itu murah dimiliki?

Belum tentu. Pembeli tetap perlu menghitung akses charging, risiko terkait baterai, asuransi, perawatan, dan kalau ada, beban cicilan, bukan cuma melihat potongan harga di awal.